Cara Registrasi Ulang All Operator ( Telkomsel,Indosat, Smartfren, XL Axiata)

Comon Tech - Apakah Resgistrasi kartu itu Wajib? Menurut saya sihh wajib karena sudah ada peraturan di Mentri Kominfo nah penjelasan sebagai berikut Cara resgistrasi ulang all operator (Telkomsel,Indosat,Smartfren,XL Axiata) Peraturan baru ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan kartu prabayar loh sob.

Cara Registrasi Ulang All Operator

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator :

  •  ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Sementara untuk pengguna kartu baru:

  • Indosat, Smartfren, dan Tri3 Ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • XL Axiata (XL dan Axis) Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
  • Telkomsel dengan Ketik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.



Daftar untuk Registrasi Via Online : 
  1. www.xl.co.id/id/registrasi
  2. tri.co.id/RegistrasiPrabayar
  3. my.smartfren.com/prepaid_reg.php
  4. mobi.telkomsel.com/ulang
  5. indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi

Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait.

Pengguna jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila dibutuhkan keterangan.


Kesimpulan
Registrasi kartu prabayar ini bisa dilakukan mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila masih belum, maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar. Jika belum mendaftar akan diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel